Menilik Kegiatan Konservasi di Raja Ampat (bag-2)
“Apa yang dilakukan dan dinikmati oleh Kristepu dan warga lainnya merupakan contoh besar keberhasilan penerapan program konservasi di kepulauan Raja Ampat,” ujar Agus Dharmawan, Direktur Konservasi dan Taman Nasional Laut, Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Ditjen KP3K), Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP).
Sejak tahun 2007, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat memang telah mendeklarasikan penetapan Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD) di Kepulauan Raja Ampat. Penetapan tersebut antara lain di Kepulauan Ayau dan Asia (101.440 Hektar), Kawe yang meliputi Kepulauan Wayag dan Pulau Sayang (155.000 Ha), Teluk Mayalibit (49.988 Ha), Selat Dampier (301.886 Ha), Kepulauan Kofiau dan Boo (170.000 Ha), dan Misool (335.000 Ha).
Penetapan tersebut bukannya tanpa alasan. Karena berdasarkan hasil penelitian CI dan TNC, tercatat 1141 species ikan, 537 species karang keras, 699 moluska dan 5 jenis penyu terdapat di Raja Ampat. “Artinya dengan keanekaragaman hayatinya (kehati) yang begitu tinggi, tak heran jika para ilmuwan menyebut Kepulauan Raja Ampat sebagai pusat jantung segitiga karang dunia,” ujar Agus.
Seperti yang sudah diketahui, kawasan segitiga terumbu karang meliputi, Bagian timur Indonesia, Philipina, Malaysia, Australia dan Papua Nugini. Kawasan ini diketahui kaya akan kehidupan laut di Bumi (>75% species karang yang telah diketahui, 3000 spesies ikan), tempat memijah dan persemaian untuk tuna, Mendukung mata pencaharian 120 juta penduduk, mampu bertahap hidup dari kondisi perubahan iklim.
Lalu apa saja yang harus digerakan seiring dengan penetapan KKLD ini?
“Masalah mendasar dalam kegiatan konservasi adalah mensinergiskan antara kepentingan pemerintah daerah, warga, dan pemerintah pusat,” kata Agus. Menurutnya, walau bagaimana pun yang paling berperan penting dalam kelancaran dan keberlanjutan program KKLD adalah pemerintah daerah.
“Karena walau bagaimanapun Pemda memiliki kewenangan dalam pengambilan kebijakan di daerahnya,” ujar Agus. Karena itu ketika diketahui masih adanya beberapa Kuasa Penambangan (KP) aktif di kawasan yang sekarang ditetapkan menjadi KKLD, diperlukan adanya kebijakan dari Pemda.
Dengan kata lain, keberadaan KP aktif di kawasan KKLD menjadi sebuah pilihan bagi Pemkab. “Meskipun memang kegiatan penambangannya selama ini belum berjalan, namun tetap saja merupakan ancaman bagi konservasi, karena suatu saat bisa saja pemiliki KP menjalankannya,” kata Dani, dari Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Raja Ampat.
Namun menurut Marcus Wanma, Bupati Raja Ampat, KKLD tetap menjadi prioritas dalam program kebijakan sektor kelautan di wilayahnya. “Karena kami melihat KKLD ini lebih banyak membantu dan memberikan keuntungan bagi warga,” jelasnya.
Penegasan ini menurutnya sudah memiliki payung hukum yang antara lain tersurat dalam Peraturan Bupati Nomor 66 Thn.2007 tentang KKLD Raja Ampat, Perbup Nomor. 67 Thn. 2007 tentang Patroli Bersama, Peraturan Daerah Raja Ampat Nomor 27 Thn. 2007 tentang KKLD Raja Ampat.
“Karena itu kami mendukung sekali segala upaya yang dilakukan oleh CI, TNC, maupun rekan-rekan dari DKP dalam hal mendorong perubahan pola pikir warga guna kelancaran dan keberlanjutan KKLD di Raja Ampat,” kata Marcus.
Menurutnya, selain sebagai KKLD, Kepulauan Raja Ampat juga tengah dibidik sebagai kawasan wisata bahari. “Begitu banyak titik selam di kepulauan Raja Ampat yang menawarkan petualangan dan membuat takjub para penyelam dunia,” kata Max. J. Aimer, pria asal Belanda yang sudah puluhan tahun membuka resort di sekitar Raja Ampat.
Menurut Agus Darmawan, dorongan di tingkat bawah, terutama pada masyarakat lokal yang kesehariannya hidup dan tinggal di wilayah KKLD menjadi begitu penting. “Ketika mereka sudah memiliki kesadaran tinggi terhadap kelestarian lingkungannya, maka dengan sendirinya akan timbul rasa memiliki untuk menjaganya dari gangguan apapun,” ujarnya.
Karena itu, program pemberdayaan masyarakat pesisir menjadi begitu penting. “Rekan-rekan CI serta TNC selama ini sudah banyak memberikan berbagai macam dorongan dan fasilitas bagi keberlangsungan pemberdayaan ini,” kata Meti, dari TNC.
Antara lain, Pendidikan Lingkungan Hidup-Formal (Kurikulum PLH MULOK) dan informal (Pendidikan Kalabia – Menggunakan Kapal Kalabia), Kampaye Penyadaran Lingkungan ( Radio – Gelar Senat, Dialog Interaktif, Tabloid Raja Ampat (kerjasama Pemda/TNC/CI), Bulletin Lokal, Kampaye Kebanggaan, Jaringan Radio Komunitas, Jambore Pramuka, Kerjasama dengan Lembaga Agama), Kegiatan Pengawasan ( Patroli Bersama dengan Menggunakan Kapal Inbekwan dan Manoca, Patroli oleh Masyarakat Kampung/Kelompok Patroli Lokal).
Dalam segi pengawasan di masing-masing KKLD, CI dan TNC telah memfasilitasi patroli pengamanan oleh masyarakat yang berfungsi untuk pencegahan pelanggaran atas KKLD. Kegiatan pengawasan ini secara rutin dilakukan dengan menggunakan speed boat dan anggota masyarakat yang dipilih secara musyawarah oleh pemerintah kampung.
Beberapa tripnya, dilakukan bersama polisi setempat atau Babinsa sebagai aparat keamanan kampung. Ada juga join patrol yang menggunakan Kapal Inbekwan dan Monaco, di mana menyertakan polisi dan petugas DKP untuk mendukung aktifitas patroli masyarakat. Join Patrol Inbekwan telah dilakukan di KKLD Ayau, Kawe dan Selat Dampier
Selain payung hukum, pemerintah daerah juga sedang menyiapkan faktor kelembagaannya. Antara lain dengan menerbitkan Surat Keputusan Bupati mengenai pembentukan tim yang akan membentuk badan pengelola KKLD.
“Selain kelembagaan dan kapasitas managemen yang kuat, harus ada juga sitem pendanaan yang abadi dalam pengelolaan KKLD ini,” kata Ketut. Menurutnya mustahil kegiatan konservasi berjalan jika hanya mengharapkan dana yang sifatnya project.
“Karena itu, sekali lagi, peran masyarakat sangat sekali diperlukan dalam pengelolaan KKLD ini, karena walau bagaimanapun mereka juga yang nantinya akan menikmati hasilnya,” kata Ketut.
Menurutnya, paling tidak dibutuhkan waktu sekitar 15 tahun bagi CI, TNC dan pemerintah untuk terus membimbing masyarakat. “Setelah itu saya yakin mereka akan dengan sendirinya mampu mengelola itu dengan terpadu,” ujar Ketut.

0 comments »
Leave your response!